PERSYARATAN DALAM PENYEDIAAN AIR BERSIH

 Ada 3 persyaratan air bersih, yaitu:

A. Persyaratan Kualitas

    Persyaratan kualitas menggambarkan mutu atau kualitas dari air baku air bersih. Persyaratan ini meliputi persyaratan fisik, persyaratan kimia, persyaratan biologis  dan persyaratan radiologis. Syarat-syarat tersebut berdasarkan Permenkes No. 416/Menkes/PER/IX/1990 dinyatakan bahwa persyaratan kualitas air bersih adalah sebagai berikut:

1. Syarat-syarat Fisik

    Secara fisik air bersih harus jernih, tidak berbau dan tidak berasa. Selain itu juga suhu air bersih sebaiknya sama dengan suhu udara atau kurang lebih 25⁰C ± 3⁰C.

a) Bau

    Air yang berbau selain tidak estetis juga tidak akan disukai oleh masyarakat. Bau air dapat memberi petunjuk akan kuallitas air.

b) Rasa

    Air yang bersih biasanya tidak memberi rasa/tawar. Air yang tidak tawar dapat menunjukkan kehadiran  berbagai zat yang dapat membahayakan kesehatan.

c) Warna

    Air sebaiknya tidak berwarna untuk alasan estetis dan untuk mencegah keracunan dari berbagai zat kimia maupun mikroorganisme yang berwarna. Warna dapat disebabkan adanya tannin dan asam humat yang terdapat secara alamiah di air rawa, berwarna kuning muda menyerupai urin, oleh karenanya orang tidak mau menggunakannya. Selain itu, zat organik ini bila terkena khlor dapat membentuk senyawa-senyawa khloroform yang beracun. Warna pun bisa berasal dari buangan limbah industri.

d) Kekeruhan

    Kekeruhan air disebabkan oleh zat padat yang tersuspensi, baik yang bersifat anorganik maupun organik. Zat anorganik biasanya berasal dari lapukan batuan dan logam, sedangkan zat organik dapat berasal dari lapukan tanaman atau hewan. Buangan limbah industri juga merupakan sumber kekeruhan.

e) Suhu

    Suhu air sebaiknya sejuk atau tidak panas terutama agar tidak terjadi pelarutan zat kimia yang ada pada saluran/pipa yang dapat membahayakan kesehatan, menghambat reaksi-reaksi biokimia dalam saluran/pipa, mikroorganisme patogen tidak mudah berkembang biak dan bila diminum air dapat menghilangkan dahaga.

f) Jumlah Zat Padat Terlarut

    Jumlah zat padat terlarut (TDS) biasanya terdiri dari zat organik, garam anorganik dan gas terlarut. Bila TDS bertambah maka kesadahan akan naik pula. Selanjutnya efek TDS ataupun kesadahan terhadap kesehatan tergantung pada spesies kimia masalah tersebut.

B. Syarat-syarat Kimia

    Dari segi parameter kimia, air yang baik adalah air yang tidak tercemar secara berlebihan oleh zat-zat kimia yang berbahaya bagi kesehatan, antara lain air raksa (Hg), aluminium (Al), arsen (Ar), barium (Ba), besi (Fe), fluorida (F), tembaga (Cu), derajat keasaman (pH) dan zat kimia lainnya. Kandungan zat kimia dalam air bersih yang digunakan sehari-hari hendaknya tidak melebihi kadar maksimum yang diperbolehkan seperti tercantum dalam Permenkes Nomor: 416/Per/IX/1990. Penggunaan air  yang mengandung bahan kimia beracun dan zat-zat kimia yang melebihi ambang batas berakibat tidak baik bagi kesehatan dan material yang digunakan manusia, contohnya antara lain sebagai berikut:

1) pH

    Air sebaiknya tidak asam dan tidak basa (netral) untuk mencegah terjadinya pelarutan logam berat dan korosi jaringan distribusi air. pH yang dianjurkan untuk air bersih adalah 6,5 - 9 .

2) Besi (Fe)

    Kadar besi (Fe) yang melebihi ambang batas (1,0 mg/l) menyebabkan berkurangnya fungsi paru-paru dan menimbulkan rasa, warna (kuning), pengendapan pada dinding pipa, pertumbuhan bakteri besi dan kekeruhan.

3) Khlorida

    Khlorida adalah senyawa halogen Khlor (Cl). Dalam jumlah banyak Khlor akan menimbulkan rasa asin, korosi pada pipa saluran penyediaan air panas. Sebagai desinfektan, residu khlor didalam penyediaan air sengaja dipelihara, tetapi khlor ini dapat terikat pada senyawa organik dan membentuk halogen hidrokarbon (Cl-HC) banyak diantaranya dikenal sebagai senyawa karsinogenik. Kadar maksimum khloridan yang diperbolehkan dalam air bersih adalah 600 mg/l.

4) Tembaga (Cu)

    Tembaga (Cu) sebetulnya diperlukan bagi perkembangan tubuh manusia. Tetapi dalam dosis tinggi dapat menyebabkan gejala GI, SSP, ginjal, hati, muntaber, pusing kepala, lemah, anemia, kram, konvulsi, shock, koma dan dapat meninggal. Dalam dosis rendah menimbulkan rasa kesat, warna dan korosi pada pipa, sambungan dan peralatan dapur.

5) Mangan (Mg)

    Mangan adalah metal kelabu-kemerahan. Keracunan seringkali bersifat kronis sebagai akibat inhalasi debu dan uap logam. Gejala yang timbul berupa gejala susunan syaraf: insomnia, kemudian lemah pada kaki dan otot muka sehingga ekspresi muka menjadi beku dan muka tampak seperti topeng. Bila pemaparan berlanjut maka bicaranya melambat dan monoton, terjadi hyperefleksi, clonus pada patella dan tumit, dan berjalan seperti pada penderita parkinson.

6) Seng (Zn)

    Didalam air minum akan menimbulkan rasa kesat dan dapat menyebabkan gejala muntaber. Seng menyebabkan warna air menjadi opalescent dan bila dimasak akan timbul endapan seperti pasir. Kadar maksimum sseng yang diperbolehkan dalam air bersih adalah 15 mg/l.

C. Syarat-syarat Mikrobiologis

     Sumber-sumber air di alam pada umumnya mengandung bakteri. Jumlah dan jenis bakteri berbeda sesuai dengan tempat dan kondisi yang mempengaruhinya. Oleh karena itu air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari harus bebas dari bakteri patogen. Bakteri golongan coli tidak merupakan bajteri patogen, namun bakteri ini merupakan indikator dari pencemaran air oleh bakteri patogen.

D. Syarat-syarat Radioaktivitas

    Dari segi parameter radioaktivitas apapun bentuk radioaktifitas efeknya adalah sama, yakni menimbulkan kerusakan pada sel yang terpapar. Kerusakan dapat berupa kematian dan perubahan komposisi genetik. Kematian sel dapat diganti kembali apabila sel dapat beregenerasi dan apabila tidak seluruh sel mati. Perubahan genetis dapat menimbulkan berbagai penyakit seperti kanker dan mutasi.


Selamat belajar dan semangat mengerjakan tugas-tugasnya, tetap jaga kesehatan dengan di rumah saja 💪💪💪💪🎒🎒🎒

Komentar